Usai Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Hilman Latief Enggan Komentar Banyak
FORUM KEADILAN – Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief enggan berkomentar banyak usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Rabu, 24 Juni 2026.
Hilman keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.15 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna krem. Kepada wartawan, ia mengatakan pemeriksaannya hanya sebatas memberikan informasi kepada penyidik.
“Tadi cuma diminta keterangan aja,” kata Hilman.
Saat ditanya apakah penyidik turut mendalami dugaan aliran uang dalam perkara tersebut, Hilman membantah.
“Enggak, enggak. Hanya informasi biasa aja,” ujarnya.
Hilman enggan berkomentar lebih jauh mengenai materi pemeriksaan yang didalami penyidik. Usai menjawab berapa pertanyaan singkat, ia langsung berjalan menuju pintu keluar Gedung KPK.
Sebelumnya, KPK kembali memanggil Hilman sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapi berkas perkara yang tengah berjalan.
Dalam perkara ini, KPK tengah mengusut dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia pada musim haji 2023. Dugaan tersebut mencuat setelah kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dibagi masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut dan masih terus mendalami peran berbagai pihak yang diduga terlibat dalam proses penentuan serta distribusi kuota haji.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
