Polemik Kubu Hercules vs Kementerian PKP, Pengamat: Negara Berhak Eksekusi Lahan Untuk Rumah Rakyat
FORUM KEADILAN – Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah, menanggapi polemik pembangunan rumah oleh Menteri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di kawasan Tanah Abang yang sempat tersendat akibat klaim lahan dan penolakan dari pihak tertentu di lapangan.
Menurut Trubus, apabila lahan tersebut benar merupakan milik pemerintah, maka negara memiliki kewenangan penuh untuk memanfaatkannya bagi kepentingan publik, termasuk pembangunan rumah rakyat.
“Kalau tanah itu milik pemerintah maka itu sudah menjadi hak negara. Pemerintah bisa mengeksekusi lahan itu dan dijadikan perumahan rakyat,” ujar Trubus. Jumat, 19/06/2026.
Ia menegaskan, langkah pemerintah tetap harus dibarengi dengan kepastian hukum dan komunikasi yang baik kepada pihak-pihak yang bersengketa atau terdampak di lokasi tersebut.
“Tinggal bagaimana pemerintah berkomunikasi dengan pihak terkait, atau memberi kompensasi atas tanah yang diambil alih dan disengketakan tersebut,” lanjutnya.
Trubus menilai, dalam situasi seperti sengketa lahan Tanah Abang yang sebelumnya juga diklaim oleh pihak tertentu, pemerintah harus mengedepankan pendekatan yang transparan dan berbasis aturan hukum yang jelas.
Ia menekankan pentingnya etika komunikasi publik dari pejabat negara agar tidak menimbulkan ketegangan sosial di lapangan.
“Pesannya ya harus punya wise yang baik, berpegang pada aturan yang transparan, keteladanan sebagai pejabat negara dengan menyampaikan komunikasi yang edukatif,” katanya.
Lebih jauh, ia juga mengingatkan agar pemerintah menjunjung tinggi public civility atau kesantunan publik dalam merespons kritik maupun aspirasi masyarakat.
“Menjunjung public civility atau kesantunan publik dengan merespons setiap kritik aspirasi yang disampaikan publik,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa lahan di kawasan Tanah Abang yang dipersiapkan untuk pembangunan rumah merupakan aset negara.
Pernyataan itu muncul dalam konteks polemik klaim lahan yang juga dikaitkan dengan kelompok yang dipimpin Hercules, yang sebelumnya menyebut lahan tersebut memiliki dasar kepemilikan pihak lain.
Dalam berbagai laporan, pemerintah menyatakan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT KAI, yang menyebut lahan tersebut merupakan milik negara dan akan digunakan untuk program hunian masyarakat berpenghasilan rendah.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
