KPK OTT Lima ASN BPK Terkait Dugaan Suap Kasus Bupati Muara Enim
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim Edison. Kali ini, KPK mengamankan lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga terkait dengan perkara suap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim kepada pihak-pihak di BPK.
“Kami akan menyampaikan update lanjutan peristiwa tangkap tangan kemarin di Sumatra Selatan. Bahwa, KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatra Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 10/6/2026.
Meski demikian, Budi belum mengungkap identitas lima ASN BPK yang diamankan tersebut. Ia hanya menyebut bahwa dugaan suap tersebut berkaitan dengan temuan audit BPK atas sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart TV yang kemarin sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara ini. Nanti akan terus kami dalami dari para pihak yang sudah diamankan dalam tangkap tangan ini,” ujarnya.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah dilakukan penangkapan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan suap terkait pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim. Pengembangan OTT terbaru ini diduga menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
