Pecat Dadan Angkat Nanik, Grand Strategy Hentikan MBG Tanpa Presiden Kehilangan Muka
Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra MBA
Pemerhati Intelijen
FORUM KEADILAN – Kasus Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah menjadi pembicaraan publik sejak lama, akhirnya menuai hasil dengan ditahannya kepala dan wakil kepala BGN oleh Jaksa Agung Muda bidang Tindang Pidana Khusus (Jampidsus) karena diduga melakukan mega korupsi yang mengakibatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin terseok-seok ditengah krisis keuangan negara.
Pernyataan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya yang akan mengungkap 26 nama pejabat negara penikmat dana BGN, semakin memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi di BGN bukan barang baru, karena telah diketahui jauh sebelumnya. Oleh sebab itu, pengungkapan kasus BGN bukan terlambat, tetapi adanya kebutuhan mendesak demi mengamankan citra Presiden Prabowo Subianto sebagai penggagas program nasional MBG.
MBG adalah program ambisius Presiden Prabowo dengan total anggaran tahun 2026 untuk BGN sebesar Rp268 triliun. Jadi, jumlah ini meningkat Rp50 triliun dari pagu tahun sebelumnya. Anggaran jumbo yang dikelola BGN diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khususnya pada pos anggaran pendidikan, kesehatan dan fungsi ekonomi. Masalahnya, hingga Mei 2026, realisasi defisit APBN tercatat sebesar Rp180,4 triliun. Sementara kondisi ekonomi global masih tidak menentu akibat perkembangan geopolitik global yang dipengaruhi oleh perang Amerika Serikat (AS)-Iran dan kelangkaan pasokan energi dunia.
Dihadapkan oleh krisis ekonomi global yang berdampak kepada terpuruknya ekonomi domestik Indonesia untuk waktu yang sulit diprediksi, di sinilah simpul kerawanan yang berpotensi terhentinya program ambisius Presiden Prabowo ini. Tentunya, Presiden Prabowo tidak ingin kehilangan muka di hadapan publik. Apalagi prilaku Presiden Prabowo yang enggan dianggap gagal. Maka perlu dilakukan pendekatan strategi goro-goro, yaitu suatu kondisi krusial penyebab perlunya diambil langkah taktis. Peristiwa penangkapan Dadan, Sony, dan Pusung adalah langkah yang “terpaksa” dilakukan, sebagai langkah awal untuk diputuskan kebijakan moratorium kegiatan dapur MBG dan recofusing anggaran BGN.
Selanjutnya pengangkatan Nanik S. Deyang sebagai kepala BGN dengan track record tidak baik-baik saja dan berpotensi menjadi tersangka dalam kasus yang melibatkan Dadan, Sony, dan Pusung, tentunya bukan sebagai solusi problem solving, tetapi bagian dari problem taking. Pengangkatan Nanik merupakan bagian dari grand scenario pembusukan secara sempurna program BGN, untuk dijadikan alasan Presiden Prabowo “terpaksa” harus menghentikan mega program nasional MBG yang merupakan gagasan presiden sendiri, dalam rangka “menyelamatkan APBN”.
Kondisi rill yang dihadapi pemerintahan Prabowo adalah ketidakmampuan untuk mendongkrak APBN, akibat pemborosan anggaran untuk kebutuhan yang tidak tepat sasaran. Kasus MBG seyogyanya patut dijadikan pelajaran berharga bagi pemerintahan Prabowo, agar dalam mengambil keputusan besar yang menyangkut hajat hidup rakyat, tidak menggunakan istilah “rencana bangun tidur”, tanpa langkah persiapan dan pengawasan yang konkret.
Kiranya, Presiden Prabowo juga mempertimbangkan untuk melakukan moratorium program nasional Koperasi Merah Putih, food estate Papua, dan peninjauan kembali Agrinas maupun Danantara yang diawaki oleh pejabat-pejabat dengan rekam jejak kelabu.*
