Rabu, 03 Juni 2026
Menu

KemenHAM Targetkan Rancangan Perpres Kepatuhan Bisnis dan HAM Selesai 2026

Redaksi
Plt Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Sofia Alatas di Bandung, Selasa, 2/6/2026 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menargetkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penilaian kepatuhan hak asasi manusia (HAM) bagi pelaku usaha dapat rampung pada 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan KemenHAM Sofia Alatas menyebut bahwa rancangan tersebut bakal diserahkan ke Dirjen Perundang-undangan untuk harmonisasi sebelum nantinya diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg).

“Setelah harmonisasi masuk ke Setneg, mudah-mudahan tidak terlalu lama, bisa masuk ke Presiden. Karena target kami Perpres ini tahun 2026,” katanya kepada wartawan di Bandung, Selasa, 2/6/2026.

Sofia menjelaskan bahwa usai Perpres tersebut disahkan oleh Presiden, KemenHAM akan melakukan sosialiasi ke para pelaku usaha di tahun 2027.

“Kita juga mulai sosialisasi 2027, piloting ke perusahaan-perusahaan yang pegawainya di atas 200, itu menjadi wajib,” terangnya.

Dirinya mengaku bahwa kementeriannya telah melakukan pertemuan dengan para pemilik bisnis, baik di Jakarta ataupun daerah-daerah lain.

“Kita juga sudah melakukan sosialisasi dan beberapa asosiasi kita undang untuk menjadi bagian di dalam penyusunan,” tambahnya.

Kata Sofia, pelaku usaha awalnya khawatir jika nantinya Perpres tersebut malah merugikan perusahaan dan sulit dijalankan.

“Tapi akhirnya, dengan berjalannya waktu, kita berkomunikasi terus menerus, mereka sudah memahami dan ini menjadi bagian yang penting oleh mereka,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi