DPR Sebut Sapi Kurban Gunakan APBN Tak Langgar Hukum
FORUM KEADILAN – Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) tidak melanggar hukum maupun syariat Islam.
Menurut Habiburokhman, bantuan hewan kurban tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, hingga kelompok masyarakat lainnya di seluruh Indonesia pada momentum Hari Raya Iduladha.
“Negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, apalagi dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan,” katanya kepada wartawan, Kamis, 28/5/2026.
Ia menjelaskan, secara hukum program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Selain itu, UU APBN Tahun 2026 juga memberikan ruang anggaran terhadap program bantuan kemasyarakatan Presiden atau Banpres melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Habiburokhman juga menyinggung pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Soleh yang menyebut, pembelian hewan kurban Presiden melalui APBN sah secara syar’i karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas.
“Hal ini bukan hanya sekadar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, peternak sapi lokal, dan masyarakat,” ujarnya.
Mengenai adanya narasi dari sebagian masyarakat mengenai bantuan hewan kurban yang diperuntukkan bagi umat Islam, Habiburokhman menegaskan, Presiden Prabowo juga kerap memberikan perhatian terhadap umat agama lain.
“Berbagai bantuan dan kebijakan juga sudah dilakukan untuk membantu umat beragama lainnya,” tutupnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
