Syahwat Kekuasaan dan Runtuhnya Etika Sosial
Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra MBA
Pemerhati Intelijen
FORUM KEADILAN – Bangsa yang kehilangan hierarki moral, pada akhirnya akan mengganti ukuran kehormatan dengan ukuran kekuasaan dan kekayaan. Di titik itulah masyarakat tidak lagi bertanya “seberapa bermoral seseorang”, melainkan “seberapa dekat ia dengan pusat kuasa”. Fenomena inilah yang kini tampak nyata dalam lanskap sosial-politik Indonesia, di mana jabatan menjadi alat pemuliaan diri, kedekatan dengan elite menjadi mata uang sosial, sementara integritas perlahan tersingkir dari ruang publik.
Di masa kerajaan-kerajaan Nusantara, struktur sosial dibangun bukan semata berdasarkan kepemilikan materi, melainkan pada pengabdian moral. Golongan Brahmana ditempatkan pada strata tertinggi karena penguasaan spiritual dan pengabdiannya terhadap nilai-nilai luhur. Ksatria dihormati karena loyalitasnya kepada negara dan keberaniannya menjaga kehormatan publik. Kekayaan justru tidak menjadi ukuran utama kemuliaan.
Paradigma itu berbeda secara diametral dengan realitas Indonesia hari ini. Dalam kultur sosial modern, orang dihormati bukan karena kesederhanaannya, melainkan karena aksesnya terhadap kekuasaan dan sumber daya ekonomi. Kita menyaksikan pergeseran besar, di mana moralitas tidak lagi menjadi fondasi stratifikasi sosial, tetapi sekadar aksesori retorika politik.
Perubahan itu tidak lahir secara tiba-tiba. Ia merupakan konsekuensi panjang dari modernisasi yang gagal dikawal oleh ketahanan budaya nasional. Negara terlalu sibuk mengejar simbol-simbol kemajuan, tetapi lalai membangun benteng etik masyarakat. Akibatnya, modernisasi hadir bukan sebagai instrumen peradaban, melainkan sekadar imitasi gaya hidup Barat yang menempatkan materialisme sebagai pusat orientasi sosial.
Akademisi Kamaruzzaman Bustamam Ahmad pernah mengingatkan bahwa setiap tiga dekade, peradaban selalu memasuki fase perubahan besar. Indonesia pun bergerak dalam siklus tersebut, dari dekolonisasi, Orde Baru, Reformasi 1998, hingga fase pasca-2000 yang dibungkus romantisme kebangkitan Nusantara. Retorika “poros maritim dunia”, ambisi menjadi kekuatan global, hingga pembangunan ibu kota baru adalah simbol dari fase yang disebut sebagai Return to Majapahit Era.
Namun, permasalahan terbesar bangsa ini adalah ketimpangan antara simbol dan substansi. Di tengah euforia narasi kejayaan, Indonesia justru menghadapi pelemahan demokrasi, krisis integritas birokrasi, pendidikan yang timpang, serta korupsi yang semakin sistemik. Laporan berbagai lembaga internasional dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan persepsi korupsi Indonesia stagnan, bahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum mengalami erosi serius. Di saat bersamaan, politik kekerabatan dan oligarki ekonomi semakin menguat.
Di sinilah fenomena “Teddy” menemukan relevansinya sebagai simbol sosial-politik. Teddy bukan sekadar nama personal, melainkan representasi dari generasi elite baru yang lahir dari kultur kedekatan kekuasaan. Dalam paradigma ini, meritokrasi menjadi kabur. Loyalitas personal lebih penting dibanding kapasitas intelektual. Kedekatan dengan lingkaran kuasa lebih menentukan dibanding rekam jejak moral.
Fenomena tersebut tidak berdiri sendiri. Ia merupakan limbah sosial dari keruntuhan stratifikasi moral yang dulu menjadi fondasi peradaban Nusantara. Ketika ukuran kehormatan bergeser menjadi materi dan jabatan, maka lahirlah budaya sosial yang permisif terhadap korupsi, pamer kekuasaan, dan penyalahgunaan kewenangan.
Korupsi akhirnya tidak lagi dipandang sebagai kejahatan moral, melainkan sekadar risiko administratif. Terminologi “bersih” dalam era reformasi pun mengalami degradasi makna, yakni seseorang dianggap bersih bukan karena berintegritas, tetapi karena belum tertangkap. Ini adalah tragedi etik terbesar bangsa modern.
Modernisasi yang tercerabut dari akar budaya telah menjadikan masyarakat Indonesia seperti “membuka pakaian lama tanpa menyiapkan pakaian pengganti”. Nilai tradisional dibongkar habis-habisan atas nama kemajuan, tetapi negara gagal menghadirkan sistem nilai baru yang mampu menjaga kohesi sosial. Akibatnya, masyarakat mengalami kekosongan orientasi moral.
Kekosongan itulah yang kemudian diisi oleh “agama baru” bernama materialisme. Pangkat dipuja. Jabatan disembah. Kekayaan dianggap mampu membeli kehormatan sosial, bahkan seolah dapat “mendinginkan api neraka”. Dalam kultur seperti ini, rasa malu menjadi barang langka. Padahal dalam tradisi Nusantara, rasa malu adalah benteng utama moralitas publik.
Ironisnya, bangsa ini justru mewarisi kekayaan nilai yang luar biasa: gotong royong, silih asah, silih asuh, tenggang rasa, kesederhanaan, dan penghormatan terhadap etika sosial. Semua itu dahulu menjadi mahakarya peradaban yang membuat masyarakat Nusantara mampu bertahan menghadapi berbagai gelombang kolonialisme dan perubahan zaman. Kini nilai-nilai itu semakin tersisih ke sudut-sudut ruang sosial yang kumuh dan tidak populer.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, Indonesia berisiko memasuki fase soft failed state, yaitu negara yang tampak kuat secara administratif, tetapi rapuh secara moral dan institusional. Sebab sejarah membuktikan, kehancuran sebuah bangsa jarang dimulai oleh kemiskinan ekonomi. Ia lebih sering dimulai dari runtuhnya etika elite dan hilangnya rasa malu dalam kekuasaan.
Oleh karena itu, agenda terbesar Indonesia hari ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi, melainkan rekonstruksi moral kebangsaan. Negara harus kembali menempatkan integritas sebagai ukuran utama kehormatan sosial. Pendidikan tidak boleh hanya menghasilkan tenaga kerja, tetapi juga membentuk manusia yang memiliki kesadaran etik dan spiritual.
Tanpa itu, reformasi hanya akan menjadi pergantian pemain dalam panggung kekuasaan yang sama, di mana oligarki yang terus berganti wajah, tetapi tetap memelihara syahwat kekuasaan sebagai inti dari stratifikasi sosial baru Indonesia.*
