Viral Sosok Gus Elham Ciumi Anak Kecil Saat Dakwah, Wamenag: Ini Harus Diberhentikan
FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i angkat bicara terkait viralnya video pendakwah asal Kediri, Gus Elham Yahya, yang dalam sejumlah kegiatan dakwahnya tampak bersentuhan bahkan mencium anak-anak perempuan. Aksi tersebut menuai sorotan dan kritik tajam dari publik karena dianggap tidak pantas dilakukan, terlebih di ruang dakwah.
Menanggapi hal itu, Romo Syafi’i menegaskan bahwa dirinya sepakat dengan penilaian publik yang menilai tindakan tersebut tidak layak dilakukan, meski tidak secara eksplisit mengandung unsur pelecehan.
“Saya kira, saya sepakat dengan pendapat publik itu, dan ini harus dihentikan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11/11/2025.
Mengenai apakah Kementerian Agama (Kemenag) akan memanggil Gus Elham untuk dimintai klarifikasi, Romo menjelaskan bahwa langkah pengawasan terhadap aktivitas dakwah sudah menjadi bagian dari tugas kementeriannya.
“Tadi sudah kita sampaikan, pengawasannya termasuk itu. Supaya tidak terulang, maka terhadap yang bersentuhan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya, agar tidak mengulangi perbuatan-perbuatan tersebut. Jadi kita sepakat dengan pendapat publik bahwa itu tidak patut,” ucapnya.
Selain itu, Romo juga menjelaskan sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelecehan anak di lingkungan pendidikan keagamaan, Kemenag telah memiliki Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang Madrasah dan Pesantren Ramah Anak.
“Tadi juga disimpulkan, ada surat keputusan dari Dirjen Pendidikan Islam tentang madrasah dan pesantren ramah anak. Intinya agar anak-anak madrasah dan pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima,” jelasnya.
Romo Syafi’i menambahkan, meski potensi kasus serupa masih mungkin terjadi, pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan agar kejadian seperti itu dapat dicegah di masa mendatang.
“Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada, tapi kita sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa seperti ini bisa dihindari,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
