Kamis, 19 Juni 2025
Menu

KPK Cek Dugaan Keterlibatan Menkop Budi Arie dalam Kasus Judi Online dan Suap

Redaksi
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi Budi Arie di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 21/5/2025 | Ist
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi Budi Arie di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 21/5/2025 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons isu dugaan keterlibatan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online (judol) dan suap.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya masih akan mendalami informasi tersebut untuk memastikan apakah masuk dalam kategori tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK.

“Kami cek terlebih dahulu apakah itu termasuk membentuk tindakan-tindakan korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat,  23/5/2025.

Sebagai informasi, nama Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menkop disebut dalam dakwaan kasus suap pengamanan situs judol dengan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony.

Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut mendapat jatah 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga, dengan tarif Rp8 juta per website, saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Budi Arie pun hanya memberikan jawab singkat.

“Gusti Allah, mboten sare. Tuhan tidak pernah tidur. Selesai,” ujar Budi Arie kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 21/5.

Ia juga menyebut bahwa isu-isu yang kini kembali beredar hanyalah pengulangan narasi lama yang tidak berdasar.*

Laporan Muhammad Reza