Nama Budi Arie Disebut Dalam Kasus Judol, Istana: Pemerintah Menghormati Proses Hukum

Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi atas proses hukum tersebut. Ia meyakini, proses hukum akan membuka semuanya dengan terang benderang.
“Kami yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang,” ujar dia di kantornya, Jakarta, Senin, 18/5/2025.
Hasan menjelaskan bahwa proses hukum akan mengungkapkan kebenaran siapa yang bersalah dan tidak bermasalah hingga dirinya meminta agar pihak yang tidak bersalah untuk tidak dipaksa bersalah.
“Jadi yang salah akan dibilang salah. Yang tidak bersalah juga jangan dipaksakan salah nanti yang tidak bersalah akan terbukti tidak bersalah,” katanya.
Hasan meminta agar masyarakat dan media memantau dengan cara benar dan meminta untuk menunggu putusan pengadilan.
“Jadi tidak mendahului putusan pengadilan,” tuturnya.
Di sisi lain, Hasan mengungkapkan belum mendapatkan informasi apakah sudah ada komunikasi yang dilakukan ke Budi Arie terkait kasus tersebut.
Hasan meminta semua pihak menunggu proses hukum yang berjalan.
“Cuma, saya belum punya informasi apakah sudah bicara langsung terkait soal ini. Walaupun ini kan juga masih penyebutan saja di dalam proses hukum. Jadi, artinya beliau sendiri juga belum ada proses hukum apa-apa. Jadi, kita pantau saja,” jelasnya.
Diketahui, nama Budi Arie muncul dalam surat dakwaan kasus suap pengamanan situs judi online yang dibacakan pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 14/5/2025.
Surat dakwaan tersebut ditujukan untuk Zulkarnaen Apriliantony, merupakan salah satu dari 24 tersangka kasus judol yang menyeret sejumlah nama pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sebagai informasi, Zulkarnaen adalah orang terdekat Budi Arie.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono mengonfirmasi bahwa dakwaan tersebut yang dibacakan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Pompy Polansky Alanda pada sidang 14 Mei 2025.
“Semua yang ada di surat dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum,” ujarnya, pada Sabtu, 17/5/2025.
Berdasarkan dalam surat dakwaan tersebut, Budi Arie terlibat dalam perlindungan situs judol yang berawal pada Oktober 2023, ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Budi Arie pada saat itu meminta kepada Zulkarnaen untuk mencarikan orang yang bisa mengumpulkan data situs judi online.
Zulkarnaen kemudian mempertemukannya dengan Adhi Kismanto, orang yang memperkenalkan alat crawling data untuk mengumpulkan situs judol.
Budi Arie lalu meminta kepada Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kementeriannya. Tetapi, Adhi gagal dalam proses seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana.
Walaupun demikian, Adhi tetap diterima bekerja di Kemenkominfo atas atensi dari Budi Arie.
Ia bertugas mencari situs judi online untuk dilaporkan ke Riko Rasota Rahmada yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Tim Take Down.
Pada Januari 2024, ditemukan banyak situs judi online yang dikoordinasikan oleh Alwin Jabarti Kiemas dan Denden Imadudin Soleh, dua terdakwa lain dalam kasus tersebut.
Denden menyebut, terdapat tim Menkominfo yang tengah melakukan patroli mandiri.
Terkait hal tersebut, Alwin tidak bersedia membayar uang penjagaan, namun hanya memberikan uang koordinasi Rp280 juta kepada Denden.
Muhrijan atau Agus mengetahui mengenai praktik penjagaan laman judol agar tidak diblokir di Kemenkominfo karena mendengar adiknya, Muchlis Nasution yang sedang berkoordinasi melalui telepon dengan Denden.
Muhrijan lalu mengatakan kepada Denden bahwa dirinya mengetahui adanya praktik penjagaan situs judol sekitar Februari atau Maret 2024 dan mengancam akan melaporkannya kepada Menkominfo.
Melalui pertemuan dengan Denden, Muhrijan meminta uang Rp1,5 miliar yang akhirnya dipenuhi oleh Denden.
Pada Maret 2025, Muhrijan kembali bertemu dengan Denden untuk meminta uang. Tetapi, Denden menyebut bahwa praktik penjagaan judol saat itu sudah berhenti.
Dalam pertemuan tersebut, meminta agar praktik penjagaan situs judol dilanjutkan karena ada nya orang Kemenkominfo yang menginginkan melanjutkan praktik tersebut, yaitu Denden.
Muhrijan menawarkan bagian Rp1 miliar sampai dengan Rp5 miliar atau 20 persen dari total keseluruhan dari situs perjudian yang diminta dijaga kepada Adhi.
Tawaran tersebut disetujui dan Adhi mempertemukan Muhrijan dengan Zulkarnaen. Dalam pertemuan tersebut, Zulkarnaen menyatakan kepada Muhrijan bahwa dirinya adalah teman baik Budi Arie.
Usai kesepakatan tercapai, praktik penjagaan situs judi online berlanjut hingga 2024. Selama ini, terdapat ratusan hingga ribuan laman yang dijaga. Menurut Jaksa, terdapat 3.900 lama yang dijaga pada Mei 2024. Dari Penjagaan tersebut, mereka mendapatkan uang sebesar Rp48,7 miliar.
Dalam surat dakwaan yang sama, terungkap pula kode pembagian setoran penjagaan situs judi online kepada Budi Arie.
Pembagian tersebut diberikan melalui perantara Alwin yang bertugas sebagai bendahara untuk dapat mengatur pembagian uang hasil penjagaan situs perjudian yang memberikan kode tersebut.*