Selasa, 07 Juli 2026
Menu

Pimpinan BGN Audiensi ke KPK, Serahkan Rencana Tindak Lanjut 10 Rekomendasi Tata Kelola MBG

Redaksi
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin dan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7/7/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin dan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7/7/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 7/7/2026, untuk menyerahkan rencana tindak lanjut atas 10 rekomendasi perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya disusun lembaga antirasuah.

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.35 WIB bersama dua Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Setelah menggelar audiensi dengan pimpinan KPK, rombongan keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.50 WIB.

Usai pertemuan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin mengatakan, pembahasan antara KPK dan BGN berfokus pada rencana aksi yang disusun BGN sebagai tindak lanjut atas kajian yang sebelumnya telah disampaikan KPK.

“Hari ini BGN mendiskusikan terkait rencana aksi yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK. Sebelumnya ada 10 rekomendasi kajian yang telah diberikan KPK, dan hari ini BGN menyampaikan rencana aksi yang akan mereka lakukan,” kata Amin.

Menurut dia, Kedeputian Pencegahan KPK akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring terhadap pelaksanaan rencana aksi tersebut agar seluruh rekomendasi dapat dijalankan secara optimal.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, kajian KPK tersebut diterbitkan pada 17 Maret 2026. Namun, saat jajaran pimpinan BGN yang baru mulai menjabat pada 2 Juni 2026, mereka mendapati rekomendasi tersebut belum memperoleh tindak lanjut.

“Ketika kami datang pada 2 Juni 2026, kami melihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapatkan tanggapan. Oleh karena itu, kami mempelajari 10 temuan itu satu per satu, kemudian membentuk tim untuk menyusun rencana tindak lanjutnya,” ujar Agustina.

Ia mengatakan, dokumen yang diserahkan kepada pimpinan KPK bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan memuat langkah-langkah konkret yang akan dilakukan BGN.

“Kami ingin rencana tindak ini benar-benar berupa aksi nyata yang akan kami lakukan, bukan sekadar formalitas di atas kertas,” ucapnya.

Agustina menjelaskan, beberapa rekomendasi bahkan telah mulai dijalankan. Salah satunya ialah perbaikan data penerima manfaat serta penyempurnaan mekanisme pembayaran guna menutup potensi kebocoran dalam pelaksanaan program MBG.

“Kami juga berdiskusi bagaimana memperbaiki mekanisme pembayaran, bagaimana mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi, bahkan kami membuat simulasinya,” kata dia.

Menurut Agustina, pihaknya memahami KPK tidak hanya akan menerima dokumen tersebut, tetapi juga mengawasi pelaksanaan seluruh rencana aksi di lapangan.

“KPK tentu ingin melihat realisasi yang lebih konkret di lapangan, bukan sekadar apa yang tertulis di atas kertas. Ini akan menjadi pekerjaan rumah kami yang nantinya dipantau langsung oleh Kedeputian Pencegahan dan tim monitoring KPK,” ujarnya.

Saat ditanya alasan rekomendasi KPK baru ditindaklanjuti, Agustina mengatakan, hal itu berkaitan dengan pergantian kepemimpinan di BGN.

“Kalau ditanya kenapa pimpinan yang lalu belum menanggapi, mungkin bisa ditanyakan ke pimpinan yang lalu. Yang jelas, sejak kami menjabat pada 2 Juni 2026, kami langsung menyusun rencana aksi sebelum menyampaikannya ke KPK,” katanya.

Menanggapi pertanyaan mengenai apakah rekomendasi tersebut berkaitan dengan pengadaan motor listrik yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Amin menegaskan, pembahasan dalam pertemuan kali ini difokuskan pada aspek tata kelola program MBG.

“Untuk 10 rekomendasi itu kita lebih berfokus pada masalah tata kelola. Kalau untuk pengadaan motor listrik dan seterusnya memang masuk dalam kajian kami, tetapi yang hari ini diserahkan dan difokuskan adalah masalah tata kelola penyaluran program MBG,” ujar Amin.*

Laporan oleh: Muhammad Reza