Selasa, 17 Juni 2025
Menu

Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK

Redaksi
Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno | Ist
Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILANKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, pada Rabu, 5/2/2025.

Penggeledahan tersebut berlangsung di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, KPK belum mengungkapkan hasil dari penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, KPK juga sempat menggeledah rumah politikus Partai NasDem Ahmad Ali terkait perkara yang sama.

Dari penggeledahan itu, Tessa mengatakan, barang bukti yang didapatkan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing dengan nilai yang belum diketahui.

“Kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan,” kata Tessa.

KPK menduga Rita telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU. Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami.

Rita diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.*

Laporan Merinda Faradianti