Minggu, 22 Juni 2025
Menu

Yasonna Laoly Diperiksa KPK soal Penyidikan Harun Masiku

Redaksi
KPK Tessa Mahardhika Sugiarto | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 18/12/2024.

Yasonna dipanggil guna mendalami penyidikan kasus dugaan suap mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Diketahui, Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 10.00 WIB didampingi beberapa pengawalnya. Ia sendiri menggunakan kemeja putih yang dilapisi jaket kulit berwarna coklat.

Sebelumnya, Yasonna batal diperiksa KPK pada Jumat, 13/12. Diketahui, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Yasonna ke tiga tempat berbeda, seperti rumah dinas, hingga rumah pribadi.

“Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resminya.

Diketahui, Harun Masiku menjadi buron setelah diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. KPK menyebut, keberadaan Harun terpantau, namun belum bisa dilakukan penangkapan.*

Laporan Merinda Faradianti