FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Rencananya, pemeriksaan itu akan dilakukan pada pekan depan, Rabu, 18 Desember 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 18 Desember tahun 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat, 13/12/2024.
Tessa mengatakan, Yasonna diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Dirinya tidak mengungkap secara detail akan seperti apa pemeriksaan Yasonna dalam perkara Harun Masiku. Namun, kata Tessa, kapasitas Yasonna sebagai saksi tentu berkaitan dengan perkara tersebut.
“Tentunya, semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL ini,” sebutnya.
Sebelumnya, Yasonna batal diperiksa KPK pada Jumat, 13/12. Diketahui, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Yassona ke tiga tempat berbeda, seperti rumah dinas, hingga rumah pribadi.
“Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari Penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resminya.
Diketahui, Harun Masiku menjadi buron setelah diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. KPK menyebut, keberadaan Harun terpantau, namun belum bisa dilakukan penangkapan.*
Laporan Merinda Faradianti