Hendrar Prihadi Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

FORUM KEADILAN – Mantan Wali Kota (Walkot) Semarang Hendrar Prihadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, tahun 2023-2024, Selasa, 3/12/2024.
Dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang ini terkait pengadaan barang dan jasa, serta menyeret Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri.
Kepada wartawan, Hendrar mengaku memberikan kesaksiannya untuk beberapa hal di Pemkot Semarang.
“Ada undangan, harus memberikan kesaksian untuk beberapa hal di Pemkot Semarang,” katanya saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa.
Hendrar membenarkan pemeriksaan dirinya terkait klarifikasi dugaan korupsi yang menyeret Mbak Ita. Hendrar enggan menjelaskan mengenai pertanyaan yang diberikan tim penyidik KPK.
“Lupa (berapa pertanyaan). Pokoknya, saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait beberapa kegiatan di Semarang saat saya jadi Wali Kota,” pungkasnya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah.
Penggeledahan ini dilakukan pada 17–25 Juli 2024. Penggeledahan dilakukan terhadap 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD (organisasi perangkat daerah) Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, tujuh kantor perusahaan swasta, dan dua kantor pihak lainnya.*
Laporan Merinda Faradianti