Agus Pemuda Disabilitas di NTB Ternyata Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Bukan Pemerkosaan

Iwas alias Agus Buntung (22) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersangka kasus pelecehan seksual | Ist
Iwas alias Agus Buntung (22) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersangka kasus pelecehan seksual | Ist

FORUM KEADILAN – Pemuda disabilitas, Iwas alias Agus Buntung (22) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), ternyata ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual, bukan pemerkosaan.

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 2/12/2024.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya diketahui, kasus ini menjadi viral usai polisi dikabarkan menetapkan Agus yang merupakan penyandang disabilitas tanpa tangan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan.

“Jadi pelaku (disabilitas) ditetapkan tersangka terkait kasus pelecehan seksual,” ujar Kabid Humas Polda NTB M. Kholid dalam konferensi pers tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat kemudian menambahkan bahwa penetapan Agus sebagai tersangka ini berdasarkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan.

“Korban pelecehan seksual yang seorang mahasiswi tidak dihadirkan saat acara konferensi pers lantaran mengaku mendapatkan tekanan dari pelaku,” kata Syarif.

Pendamping korban dari pusat bantuan hukum Mangandar NTB, Andre Saputra pun mengamini keterangan pihak kepolisian tersebut dengan mengatakan bahwa benar, kliennya berada di bawah intimidasi pelaku.

Diketahui, Iwas alias Agus Buntung membantah dirinya telah melakukan pemerkosaan. Walaupun demikian, kini dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda NTB.

Agus membantah tuduhan tersebut sambil memperlihatkan kondisinya yang sangat memprihatinkan. Kondisinya begitu memprihatinkan, karena Agus melakukan aktivitas sehari-harinya tanpa menggunakan kedua tangannya.

“Dengan keadaan saya seperti ini, bagaimana saya melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan. Sedangkan saya tidak bisa benar-benar membuka celana dan buka baju,” ungkap dia.*

Pos terkait