FORUM KEADILAN – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengeklaim pihaknya telah menutup sebanyak 104.819 situs judi online dalam dua pekan yakni pada periode 4-19 November 2024. Komdigi juga telah menindaklanjuti sebanyak 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang disinyalir terafiliasi judol per November 2024.
“Per tanggal 4-19 november, situs yang ditutup sudah sebanyak 104.819 situs. Kalau dihitung dari 28 Oktober lalu, angka (situs) yang sudah ditutup mencapai 380ribu,” ujar Meutya dalam konferensi pers, di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis, 21/11/24.
Selain itu, kata politikus Partai Golkar tersebut itu, hingga saat ini terpantau bank BCA menjadi salah satu bank dengan transaksi judol terbanyak mencapai 517 transaksi. Kemudian, ada BRI dengan 126 transaksi , BNI 58 transaksi, Mandiri 75 transaksi, CIMB niaga 24 transaksi, BSI 12 transaksi, dan Danamon 3 transaksi.
“Jadi perlu situs itu seperti tangannya, rekening itu seperti nadinya. Ini yang sedang kita galak-kan dengan PPATK, dan OJK, dan juga perbankan Bank Indonesia (BI),” ungkap Meutya.
Menurut Meutya, kerjasama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan dalam langkah memberantas kejahatan Judol. Karena memang, kata dia, setiap transaksi Judol dapat dipastikan ada rekening perbankan.*
Laporan Novia Suhari