FORUM KEADILAN – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI 2013-2014 dan Pakar Telematika, Roy Suryo menyebut bahwa meradangnya kasus judi online di Indonesia terutama hal tersebut terjadi di kalangan masyarakat sangat memprihatinkan.
“Rakyat kasian lho mas, namanya judi online saya harus bilang terus teranglah mas, itu benar-benar penipuan ya penipuan bagi masyarakat, nggak akan menang mas rakyat tuh, Itulah kasiannya, ada hope, kemudian ada persentase katakanlah yang main 1000, ada hanya 3 sampai dengan 5% memang yang dikasih menang,” ungkap Roy Suryo dalam Podcast Obrolan Hebat Orisinil (Oheo) di Forum Keadilan TV, dikutip pada Selasa, 19/11/2024.
Ia menjelaskan bahwa judi online seperti merampok dari masyarakat karena adanya pengaturan dalam algoritma permainan tersebut.
“jadi misalnya dari 1000 itu dikasih sampai maksimal lima ya yang pasti menang, karena dia yang pasti menang ini bicara kemana-mana, ‘eh saya ini lho menang duit’, trik itu, yang lain ikut kalah sama kayak MLM mas, multi level marketing itu yang untung itu diatas, upline, upline-nya, semua downline-nya hampir mampus semua. Sama kayak judi online ini yang kasihan adalah ibu-ibu, kan sebagian besar ibu-ibu, remaja yang mereka pakai Rp5000 ribu, Rp10.000 ribu,” paparnya.
“Dan celakanya apa ketika kemudian situs-situs itu kan ditutup satu tumbuh 1000, kemudian yang tumbuh ini kan jadi bancakan lagi bagi oknum-oknum ini ya toh, ‘nah ayo kamu bayar lagi, kamu bayar lagi’, setelah itu nama-nama itu, celakanya kan Kominfo ini kemarin tidak kemudian memberantas hanya menutup,” sambungnya.
Menurutnya, jika pemerintah ingin mencari link hingga IP dalang dari permainan judi online untuk diblokir, bisa saja dilakukan dengan alat yang dimiliki negara.
“Maka sempat ada sebenarnya, salah satu kerjaan yang bagus waktu itu yang ketika salah satu Dirjennya masih mas Semi, Samuel Pangerapan Abrijani yang akhirnya mundur gara-gara PDN, padahal kan kasian, korban beliau dan dia merasa bertanggung jawab karena dia memang paling ngerti,” pungkasnya.
Ramai sebelumnya, beberapa pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang mereka. Mereka seharusnya memblokir situs judi online, tetapi tidak melakukannya.
Seorang pegawai Komdigi yang belum diungkap identitasnya mengakui bahwa ia menjaga agar 1.000 situs judi online tetap aktif dan melaporkan 4.000 situs lainnya untuk diblokir.
Pelaku juga mengaku menerima keuntungan sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs judi yang dijaganya agar tidak diblokir.*