Calon Dewas KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Pimpinan dan Pegawai

Calon Dewas KPK Mirwazi saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Ruang Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 20/11/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN — Salah satu calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Mirwazi, mengusulkan langkah strategis untuk mengawasi kinerja pimpinan dan pegawai lembaga antirasuah tersebut. Dia menyoroti potensi pelanggaran hukum yang melibatkan oknum di internal KPK akibat minimnya regulasi mengenai penempatan pegawai.

“Penempatan pegawai KPK yang terlalu lama membuat mereka berpotensi melakukan pelanggaran, seperti memeras tahanan demi keuntungan pribadi. Ini sangat rentan,” ujar Mirwazi dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Dewas KPK di ruang Komisi III DPR,  Jakarta Pusat, Rabu, 20/11/2024.

Bacaan Lainnya

Menurut Mirwazi, salah satu solusi adalah membuat regulasi terkait rotasi pegawai. Karena itu, jika terpilih terpilih sebagai Dewas KPK dia akan menyusun aturan penempatan personel agar mereka tidak jenuh di satu tempat. Dengan begitu, diharapkan, potensi pelanggaran hukum bisa diminimalkan.

Selain itu, Mirwazi juga menekankan pentingnya adanya kesepakatan bersama dengan pimpinan KPK untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan. Termasuk pelanggaran yang pernah dilakukan pimpinan sebelumnya. Usulan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap integritas KPK, yang belakangan dikritik akibat sejumlah kasus internal.

“Kita harus memiliki regulasi yang tegas dan evaluasi berkala untuk menjaga integritas lembaga ini,” katanya.*

Laporan Muhammad Reza

Pos terkait