KPK Panggil Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 18/11/2024.
Paman Birin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
“Pemeriksaan dilakukan Gedung KPK Merah Putih, atas nama SHB, Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021–2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resminya, Senin.
Setelah informasi ini dirilis, Tessa belum menyebut apakah Paman Birin telah tiba di Gedung Merah Putih untuk memenuhi panggilan Penyidik KPK.
Sebelumnya, Paman Birin mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai Gubernur Kalsel, satu hari setelah memenangkan praperadilan melawan KPK.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady menerima sebagian permohonan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, status tersangka kasus suap Paman Birin gugur dan dinyatakan tidak sah. Surat perintah penyidikan (spindik) yang dikeluarkan KPK juga dinyatakan batal.
“Dalam pokok perkara: Satu, menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon Sahbirin Noor untuk sebagian,” kata Afrizal Hady saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 12/11.*
Laporan Merinda Faradianti