FORUM KEADILAN – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Sandi Nugroho, menegaskan Kapolri berkomitmen untuk memberantas judi online. Komitmen itu dibuktikan dengan adanya penangkapan 10 orang staf dari Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam perkara judi online.
Sandi mengatakan penangkapan para tersangka merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat. Saat ini Polri tengah mengumpulkan bukti dan menyelidiki keterlibatan para tersangka.
“Selama ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa. Jika nanti ada hasil, maka akan kami kemukakan kepada publik,” ujar Sandi saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4/11/2024.
Lebih lanjut, Sandi menjelaskan bahwa proses penelusuran masih terus dilakukan. Termasuk mengidentifikasi peran setiap individu yang terlibat dan upaya penelusuran aset terkait. Menelusuri siapa saja yang terlibat, siapa yang jadi saksi, dan bagaimana penelusuran asetnya.
“Yang jelas, Bapak Kapolri sangat serius menindaklanjuti apa yang menjadi instruksi Bapak Presiden,” tegas Sandi.
Terkait mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, kata Sandi, pihaknya belum memiliki rencana untuk memanggilnya dalam kasus ini. Menurutnya, penyelidikan masih berfokus pada staf yang telah ditangkap dan bukti yang sedang dikumpulkan.*
Laporan Reynaldi Adi Surya