FORUM KEADILAN – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Abdul Qohar menyampaikan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 terkait penemuan uang senilai Rp1 triliun di rumah tersangka Zarof Ricar. Termasuk istri dari Zarof yang diperiksa sebagai saksi.
“Ya (istri Zarof) termasuk itu ya. Kan saya bilang tidak harus semua saya sampaikan tapi kalo istrinya sudah. Berapa saksi pak total bersama keluarga? Untuk kasus itu adalah sekitar 15-an sudah kita periksa,” kata Qohar saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 31/10/2024.
Selain itu, kata Qohar, pihak Kejaksaan juga sudah berupaya untuk melakukan pemblokiran terhadap aset-aset milik mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) tersebut. Kemudian pihaknya juga masih berusaha melacak aset-aset Zarof lainnya. Kata dia, untuk sementara aset yang sudah disita berula uang, barang dan dokumen penting lainnya.
“Jadi kita sudah melakukan langkah langkah terkait pemblokiran ya aset aset yang bersangkutan tim kita lagi lacak dimana saja aset mereka baik itu berupa barang maupun berupa uang,” jelas Qohar
Untuk diketahui Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan rumah Zarof Ricar di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, sebanyak dua kali. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan uang sebesar Rp1 triliun rupiah dan emas batangan atau logam mulia seberat 51 kilo gram.
Laporan Reynaldi Adi Surya