FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan siap berkolaborasi dengan berbagai instansi untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong dan makelar kasus (Markus) Zarof Ricar yang sedang ditangani. Pihak Kejagung juga bakal menggandeng ahli untuk merinci berapa kerugian negara.
“iya pasti nanti ada ahli (yang menghitung kerugian) nanti ya itu bagian dari kebutuhan penyidikan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar kepada Forum Keadilan, pada Kamis, 31/10/2024.
Dalam kasus impor gula, total kerugian Rp400 miliar akibat importasi gula yang dilakukan oleh delapan perusahaan swasta tersebut adalah hitungan kasar dari penyidik dan belum dihitung secara keseluruhan. Menurutnya, jika dilihat dari harga yang dijual Rp16.000 dan harga eceran tertingginya (HET) Rp13.000.
“Kalau kita hitung dengan kuota inportasinya dikali dengan selisihnya saya kira kasat mata (bisa diketahui jumlahnya). Bagaimana nanti kerugian yang pasti itulah yang perlu sekarang sedang dipakukan perhitungan,” imbuhnya.
Sementara itu, kata Harli, pada kasus Markus Zarof Ricar, pihaknya bakal berkolaborasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk membersihkan para makelar peradilan. Kejagung juga membuka peluang untuk berkolaborasi tapi tentu konteks dan ruang lingkup hukumnya berbeda.
“Karena ini kan penyelesaian perkara dalam konteks proses penyelidikan. Mungkin di sana berbeda kan? Berkait soal etik dan seterusnya. Seperti yang sudah disampaikan oleh pihak Mahkamah Agung,” tutup Harli.*
Laporan Reynaldi Adi Surya