Prolegnas Baru Siap, Fraksi dan Masyarakat Dapat Usulkan RUU

FORUM KEADILAN – Badan Legislasi (Baleg) DPR masih belum memutuskan secara pasti jumlah RUU yang akan masuk dalam daftar daftar Program Legislasi Nasional selama tahun ke depan masa periode 2024-2029. Rapat hari ini, Kamis, 24/10/2024 membahas seputar penjelasan dari Badan Keahlian DPR terkait dengan teknis pembuatan undang-undang dan rencana-rencana yang akan disusun oleh Badan Legislasi.
“Saya kira soal kuantitas, itu nanti kita lihat lah. Karena nanti, kan, tadi juga disampaikan bahwa fraksi-fraksi akan mengusulkan. Juga ada dari masyarakat, mungkin anda mau usulkan, ya silakan gitu. Masukkan usulan sehingga nanti diakumulasi untuk menjadi Prolegnas,” kata Andreas di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 24/11/2024.
Andres menjelaskan, dalam sistem pembuatan undang-undang ada Prolegnas dan kumulatif terbuka. Andreas mengatakan, kumulatif terbuka itu maksudnya ada kemungkinan di tengah perjalanan lima tahun atau satu ke depan, ada undang-undang yang perlu diprioritaskan untuk dibahas.
“Itu masuk di dalam kumulatif terbuka. Jadi, kan, ada kumulasi prolegnas yang dalam arti lima tahun berjalan.
Ada juga prioritas di dalam tahun setahunan,” katanya
Andreas mengatakan, ada kumulatif terbuka yang memungkinkan apabila terjadi kebutuhan-kebutuhan yang mendesak. RUU itu masuk di dalam pembahasan yang kumulatif terbuka. Namun, kata da, sejumlah RUU periode 2019-2024 yang diteruskan untuk dibahas pada periode 2024-2029 ini. Misalnya, periode 2019-2024 telah mempersiapkan dan akan membahas soal Undang-undang Kepariwisataan.
“Rencana revisi Undang-Undang Kepariwisataan.Tapi karena periodenya berakhir, sehingga di-carry over ke periode ini. Nah itu masuk di dalam inventarisasi untuk dibahas periode sekarang ini,” tuturnya
Ketika ditanya RUU Perampasan Aset akan masuk dalam daftar Prolegnas periode ini, Andreas mengaku tidak tahu. Ia hanya mengatakan Baleg baru akan melaksanakan rapat Prolegnas, Jumat 25/10/2024 besok.
“Nanti kita lihat setelah besok rapat ke Prolegnas, kemudian yang mana menjadi prioritas. Karena itu harus dibahas bersama dengan pemerintah,” tutupnya.*
Laporan Muhammad Reza