Jumat, 19 Juni 2026
Menu

DPR Janjikan Penyelesaian Status 16 Mahasiswa Trisakti yang Masih Jadi Tersangka

Redaksi
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa, menjanjikan penyelesaian terhadap status hukum mahasiswa yang masih ditetapkan sebagai tersangka pasca aksi demonstrasi memperingati 27 tahun Reformasi pada 2025.

Hal tersebut disampaikan usai audiensi antara pimpinan DPR dengan mahasiswa dari Universitas Trisakti, Universitas Mercu Buana, dan Universitas Esa Unggul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk terkait proses hukum terhadap peserta aksi yang sempat diamankan aparat kepolisian.

Diketahui, pada peringatan 27 tahun Reformasi tahun lalu, polisi mengamankan sebanyak 93 mahasiswa Universitas Trisakti. Dari jumlah tersebut, 16 mahasiswa hingga kini masih berstatus tersangka.

Saan mengatakan, DPR telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Nah terkait hal-hal tadi ada dari mahasiswa aksi yang masih ada 16 ya yang apa statusnya tersangka tapi belum diproses-proses. Tadi Pak Habiburokhman, Bapak Habiburokhman sudah komunikasi, insyaallah nanti akan diselesaikan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19/6/2026.

Selain mahasiswa Trisakti, DPR juga menyoroti penangkapan terhadap dua mahasiswa Universitas Mercu Buana yang diamankan saat hendak berangkat mengikuti aksi demonstrasi menuju Gedung DPR RI pada hari yang sama.

Menurut Saan, persoalan tersebut juga telah dikomunikasikan dengan pihak terkait dan diharapkan kedua mahasiswa tersebut segera dibebaskan.

“Termasuk ada dua dari mahasiswa Mercu Buana, yang ditahan tadi mau berangkat ke DPR itu pun juga sudah dikomunikasikan. Selesai ini mudah-mudahan juga mereka semua dilepaskan,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari