FORUM KEADILAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan positif terkait pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) yang baru-baru ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Disebutnya, lembaga ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan sinergi antar-lembaga dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Kortas Tipikor ini adalah bagian dari upaya institusi Polri untuk bekerja sama dengan institusi yang lain, dalam hal ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejaksaan,” ujar Listyo, Jumat, 18/10/2024
Bahkan, Listyo berharap, Kortas Tipikor dapat menjadi motor utama dalam memperkuat koordinasi antara Polri, KPK, dan Kejaksaan dalam mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi. Sehingga kerja sama lintas institusi tersebut akan memberikan dampak signifikan terhadap penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan bahwa dalam struktur Kortas Tipikor, akan ada tambahan beberapa direktorat penting seperti Direktorat Pencegahan, Direktorat Pendidikan, serta Direktorat Penelusuran dan Pengamanan Aset. Hal itu untuk memastikan, pendekatan terhadap korupsi dilakukan secara komprehensif.
“Direktorat Penelusuran dan Pengamanan Aset akan memastikan bahwa aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi dapat diselamatkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan negara,” jelas Listyo.
Selain itu, menurut Listyo, pembentukan Kortas Tipikor ini juga sejalan dengan arahan presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto. Karena itu dia berharap berharap dengan adanya Kortas Tipikor, Indonesia akan mampu menekan angka korupsi secara lebih efektif.
“Kebijakan ini sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo maupun Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang terus mengarahkan kami untuk mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi,” beber Kapolri.
Laporan Reynaldi Adi Surya