Selasa, 08 Juli 2025
Menu

Janji Kapolda Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Jadi Catatan Publik

Redaksi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto | ist
Bagikan:

FORUM KEADILANKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji akan menuntaskan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Pasalnya, Firli belum ditahan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Firli Bahuri dijerat dengan tiga perkara di Polda Metro Jaya, yaitu dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan sudah ditetapkan jadi tersangka.

Kemudian, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta tentang pertemuannya dengan pihak beperkara. Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Ketua IM57 M Praswad Nugraha mengapresiasi janji Kapolda tersebut. Katanya, janji yang terucap itu akan menjadi catatan publik.

“Pernyataan tersebut perlu diapresiasi, karena Kapolda menyadari bahwa penyelesaian kasus tersebut merupakan tanggung jawab. Baik secara moril sebagai seorang penegak hukum maupun secara formil selaku Kapolda Metro Jaya,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12/10/2024.

Terlebih, kata Praswad, komitmen itu menjadi suatu janji yang akan terus tertulis dalam catatan publik. Sehingga, bisa divalidasi oleh berbagai pihak di masa yang akan datang.

Praswad melanjutkan, hal terpenting lainnya ialah tahapan dan proses penegakan hukum yang harus terus berjalan secara transparan serta akuntabel.

“Sehingga, janji tersebut dapat direalisasikan,” lanjutnya.

Menurut Praswad, konstruksi kasus dugaan pemerasan Filri tergolong perkara korupsi yang sederhana. Hal itu mengingat dari pengalaman panjang Irjen Karyoto di KPK, yang dimulai sejak menjabat sebagai penyidik KPK sampai dengan menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

“Publik tentu saja mendukung penuh Kapolda dapat segera menuntaskan kasus mega skandal paling memalukan yang pernah terjadi selama KPK berdiri. Ketua KPK justru menjadi terduga pelaku korupsi, bahkan bukti-bukti perkara tersebut sudah diurai secara gamblang dalam fakta persidangan perkara Syahrul Yasin Limpo di PN Tipikor,” tegasnya.

Praswad berharap, janji Kapolda yang ingin menuntaskan kasus Firli dapat segera terealisasi. Kombinasi antara komitmen dan pengalaman panjang menjadi kunci penting dalam proses ini.

“Terlebih, publik terus mempertanyakan komitmen penyelesaian kasus Firli Bahuri. Kami optimis publik dapat segera melihat Firli Bahuri memakai baju orange,” pungkasnya.*

Laporan Merinda Faradianti