FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya akan memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Pemeriksaan Alex Marwata dijadwalkan pada Jumat, 11 Oktober 2024.
“Permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi awak media, Selasa, 8/10/2024.
Menurut Ade Safri, surat panggilan telah dikirimkan pada hari ini, Selasa, 8/10. Alex Marwata akan diperiksa di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, mulai pukul 09.00 WIB.
“Di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan bahwa Alex Marwata dilaporkan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto. Laporan tersebut merupakan aduan masyarakat yang masuk pada 23 Maret 2024.*
Laporan Ari Kurniansyah