FORUM KEADILAN – Polisi memeriksa 19 saksi terkait pertemuan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa saksi-saksi tersebut termasuk dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pegawai KPK.
“Di antaranya telah dilakukan klarifikasi terhadap saudara Eko Darmanto eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI,” katanya, Selasa, 1/10/2024.
Ade menambahkan, penyidik masih berkoordinasi dengan ahli hukum pidana untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus ini. Penyelidikan dilakukan secara profesional guna memastikan apakah kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah dalam rangka untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Alexander Marwata dilaporkan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto. Laporan masyarakat ini dibuat pada 23 Maret 2024.
Ade Safri membenarkan adanya laporan yang menyebut Alexander memiliki hubungan, langsung maupun tidak langsung, dengan pihak yang terlibat dalam kasus korupsi.
Selain itu, Alexander Marwata juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan tersebut diajukan terkait dugaan pelanggaran aturan, menyusul pertemuan Alexander dengan Eko Darmanto saat Eko terlibat kasus viral pamer harta.
Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe menyayangkan pertemuan tersebut. Ia menilai Alexander seharusnya menghindari pertemuan dengan pihak yang diduga terlibat kasus hukum.
“Pimpinan KPK malah memberikan teladan yang buruk dengan menemui pihak yang diduga kuat merupakan pihak berperkara,” tandasnya.*
Laporan Ari Kurniansyah