Rumah Kakak Cak Imin Digeledah KPK, Begini Tanggapan PKB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Abdul Halim Iskandar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 22/8/2024 | ist
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Abdul Halim Iskandar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 22/8/2024 | ist

FORUM KEADILAN – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespons soal penggeledahan rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Ketua DPP PKB Syaiful Huda mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati upaya hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ya KPK sedang menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakan hukum, ya kita hormati,” ujar Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 11/9/2024.

Namun, Huda berharap, penggeledahan yang dilakukan pada rumah dari kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tersebut dilakukan murni karena ingin menegakkan hukum tanpa adanya kepentingan tertentu di luar upaya tersebut.

“Tapi tentu semangatnya kita berharap ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi apapun di luar penegakan hukum,” lanjut Huda.

Huda juga berharap KPK dapat menjelaskan mengapa penggeledahan itu dilakukan kepada Abdul.

Terlebih lagi, dugaan adanya tempus delicti atau waktu penyidikan kasus dana hibah APBD Jatim dilakukan ketika Halim telah dilantik sebagai Menteri PPDT pada 23 Oktober 2019 lalu.

“Ya itu saya kira perlu ditanya lebih lanjut ke KPK, misalnya terkait adanya penyelewengan dana hibah ini, di situ periodisasi 2019-2022,” kata Huda.

“Sementara 2019-2022 Pak Halim sudah menjadi Menteri, Kemendes, dan sudah bertugas di Jakarta, saya kir aitu perlu ditanya lagi,” pungkas dia.

Sebelumnya diketahui, KPK berencana memanggil Mendes PDTT Indonesia Abdul Halim Iskandar.

Pemanggilan tersebut usai KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa, 10/9

Meskipun begitu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto tidak membeberkan kapan waktu tepatnya Mendes PDTT itu dipanggil.

“Nanti dikabari (jadwal pemeriksaan). Pas hari-H,” kata Tessa, Rabu, 11/9.

Seperti diketahui, Abdul Halim diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Usai penggeledahan di rumah dinas itu, Tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, hingga bukti elektronik lainnya.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” kata Tessa.*

Pos terkait