Polri Tangkap Mantan Wali Kota Bamban Filipina Alice Guo di Tangerang

FORUM KEADILAN – Polri menangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo, yang dicari oleh pemerintah Filipina, di Tangerang, Banten.
Penangkapan ini dilakukan karena Alice Guo melarikan diri dari negaranya setelah diduga memiliki jaringan dengan sindikat kriminal asal Cina dan melakukan pencucian uang.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Divhubinter Polri dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung.
“Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung,” kata Krishna dalam keterangannya, Rabu, 4/9/2024.
Dengan ditangkapnya Alice Guo, Krishna berharap agar pemerintah Filipina bersedia menukar Alice Guo dengan Gregor Johann Haas yang merupakan bandar narkoba kelas kakap dan menjadi incaran Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
“Diharapkan juga hal yang sama, Pemerintah Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN RI atas nama Gregor Haas yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya,” kata dia.
Dikutip dari Reuters, Alice Guo telah melarikan diri karena diduga melakukan korupsi dan pencucian uang sebesar 100 juta peso serta bekerja sama dengan sindikat kriminal asal Cina.
Alice Guo, juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak hadir dalam penyelidikan kongres terkait dugaan hubungan kriminal tersebut.*
Laporan Reynaldi Adi Surya