Jumat, 13 Juni 2025
Menu

Kemenkes Ungkap Dugaan Pemalakan Senior Terhadap dr Aulia Capai Rp20-40 Juta per bulan

Redaksi
Ilustrasi perundungan
Ilustrasi perundungan | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa dugaan pemalakan dalam kasus perundungan (bully) berujung kepada kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa kedokteran PPDS anestesi Universitas Diponegoro (Undip).

Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan bahwa temuan tersebut didapatkan melalui proses investigasi yang dilakukan Kemenkes.

“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 hingga Rp40 juta per bulan,” ujar Syahril dalam keterangannya, Minggu, 1/9/2024.

Syahril menyebut berdasarkan kesaksian beberapa pihak, permintaan ini pun berlangsung sejak dokter Aulia masih di semester 1 pendidikan atau pada sekitar Juli hingga November 2022.

Pemalakan ini memberatkan dokter Aulia dan keluarga. Faktor ini pun juga diduga menjadi pemilu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran dikarenakan tidak menduga akan adanya pungutan dengan nilai sebesar itu.

Syahril pun mengatakan bahwa investigasi terkait ini dugaan perundungan itu pada saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian.

“Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang diluar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut,” tuturnya.

Sebelumnya, Kemenkes sudah menghentikan sementara program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi Semarang akibat kasus kematian dokter Aulia yang diduga akibat perundungan.

Instruksi pemberhentian program studi anestesi FK Undip tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditunjukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

Di sisi lain, berdasarkan hasil visum, Polrestabes Semarang menyatakan bahwa korban Aulia menyuntikkan obat penenang ke dalam tubuhnya. Korban dipastikan meninggal akibat overdosis.

Dalam kasus ini, polisi menemukan buku catatan harian Aulia yang mengungkapkan kesulitannya selama kuliah kedokteran dan menyinggung perlakuan senior-seniornya

Polisi mengaku belum dapat menemukan bukti yang menjurus pada perundungan. Rektor Undip Suharnomo memastikan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap terduga pelaku perundungan di PPDS prodi anestesi FK Undip di RSUP Kariadi.

Tetapi, sejauh ini dari hasil investigasi internal pihaknya tidak menemukan dugaan perundungan yang menjadi faktor dugaan bunuh diri tersebut.*