FORUM KEADILAN – Polisi berhasil menangkap MI, pelaku dugaan penganiayaan balita berinisial MK (2) di tempat penitipan anak atau daycare di kawasan Depok, Rabu, 31/7/2024 pukul 22.00 WIB. MI diketahui merupakan pemilik daycare tersebut.
Penangkapan tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
“Iya, benar (MI telah ditangkap),” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip, Kamis, 1/8.
Ade mengungkap, penangkapan tersebut dilakukan oleh Polres Metro Kota Depok.
Hal serupa juga diungkap Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana. Menurutnya, MI ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat.
“Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim (Kompol Suardi Jumaing),” kata Kombes Arya Perdana kepada wartawan di kantornya, Rabu malam.
Orang tuanya baru melihat ada luka ketika menggantikan baju MK usai pulang dari daycare. Luka memar terlihat di bagian punggung dan dada.
Kaget melihat luka tersebut, orang tua kemudian menanyakan kepada pihak daycare apakah MK jatuh atau terkena pukulan.
Pihak daycare mengaku MK tidak jatuh atau terkena benturan apa pun. Belakangan baru terungkap bahwa MK diduga mengalami tindak kekerasan dari salah satu guru yang juga pemilik daycare tersebut berinisial MI.
Hal itu diperkuat dengan keterangan sejumlah guru yang mengumpulkan bukti kekerasan terhadap MK. Salah satunya, dari rekaman CCTV, yang mana terlihat jelas adanya tindak kekerasan terhadap MK.
Berdasarkan rekaman CCTV, MK terlihat didorong hingga jatuh, dipukul, ditendang, dan ditusuk dengan gunting. MK juga dikurung bersama satu anak lainnya yang masih bayi.
MK terlihat berupaya meminta pertolongan agar bisa keluar ruangan. Bahkan, MK tampak berusaha mengangkat bayi tersebut agar bisa ikut keluar juga. Namun, MI kemudian masuk dan menganiaya MK.
Saat kejadian itu, semua guru diperintahkan untuk berada di kelas mengajar anak TK dan Playgroup, sehingga tidak ada satu pun orang yang menolong MK.
MI diduga melakukan kekerasan lain, seperti melempari MK dengan barang-barang, meneriaki, dan mencubit. Selain itu, MI juga memelototi, merendahkan, hingga mengabaikan.
Kejadian itu disaksikan oleh guru lainnya. Namun, MI mengintimidasi guru agar tidak melapor pada orang tua.
Akibat kejadian tersebut, MK mengalami trauma. MK sering ketakutan dan was-was.
MK juga sering menangis histeris saat melihat atau mendengar suara MI.*
Laporan Ari Kurniansyah