Selasa, 15 Juli 2025
Menu

Jokowi Luncurkan Golden Visa Indonesia: Hanya untuk Good Quality Travelers

Redaksi
Presiden Joko Widodo luncurkan program visa khusus atau Golden Visa | YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo luncurkan program visa khusus atau Golden Visa | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo meluncurkan program visa khusus atau Golden Visa secara simbolis di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis, 25/7/2024.

Dalam sambutannya sebelum peluncuran, Jokowi mengatakan bahwa Golden Visa diberlakukan untuk memudahkan warga negara asing berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

Dengan demikian, Jokowi berharap akan lebih banyak talenta berkualitas di berbagai bidang dari seluruh dunia dan investor luar negeri yang menanamkan modalnya di Indonesia.

“Artinya, seharusnya, Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan, bisa menjadi tujuan para global talent untuk berkarya. Semua itu akan memberikan multiplier effect besar buat negara. Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan lain-lain,” ungkapnya.

Jokowi mengingatkan bahwa kebijakan tersebut hanya untuk good quality travelers, maka seleksinya harus benar-benar ketat.

“Golden Visa untuk memberi kemudahan bagi WNA dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia. Sehingga, dapat menarik lebih banyak good quality travelers, untuk invest while stay dan productive while stay. Tapi, ingat hanya untuk good quality travelers. Sehingga, harus benar-benar selektif dan benar-benar diseleksi. Benar-benar dilihat kontribusinya, jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional,” ujar Jokowi.

Jokowi pun berharap, fasilitas Golden Visa ini segera disebarluaskan, disosialisasikan secara masif melalui berbagai kanal. Hal ini dilakukan agar dapat menjangkau top investor dan top global talent.

Ia juga meminta duta besar negara-negara sahabat untuk menyampaikan kebijakan Golden Visa Indonesia ini di negara masing-masing agar dapat meningkatkan kerja sama ekonomi dan memperketat persahabatan antar negara.

Untuk diketahui, ketentuan Golden Visa ini terdapat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023.

Di samping untuk membuka lapangan pekerjaan, transfer teknologi hingga meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemerintah berharap Golden Visa dapat menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi global.

Ketentuan Golden Visa juga diperuntukan bagi orang asing berkualitas yang akan memberikan manfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik untuk korporasi maupun perorangan.*