Pengacara Pegi Hadir di Sidang PK Saka Tatal

Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Toni RM di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 20/6/2024. I Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Toni RM di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 20/6/2024. I Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Pengadilan Negeri Cirebon menggelar sidang peninjauan (PK) kembali terhadap Saka Tatal, mantan narapidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Rabu, 24/7/2024.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan Sugianti Iriani turut hadir dalam sidang tersebut. Mereka datang sekitar pukul 10.30 WIB secara bersamaan dan ikut masuk ke ruang persidangan.

Bacaan Lainnya

“Kami datang karena untuk memberikan dukungan. Untuk memberikan dukungan kepada Saka dan kuasa hukumnya, agar kebenaran kasus ini bisa terungkap,” kata Toni di Pengadilan Negeri Cirebon.

Menurut Toni sidang PK Saka Tatal ini bisa mengungkap kebenaran atas peristiwa yang terjadi.

Dalam sidang ini juga hadir salah satu saksi persidangan Pegi Setiawan yaitu Bondol. Diketahui, kesaksian Bondol merupakan salah satu kesaksian yang berhasil membuat Pegi Setiawan dilepaskan dari tuduhan sebagai otak pelaku pembunuh Vina.

Sebelumnya diketahui, Saka Tatal merupakan Saka adalah salah satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky pada 27 Agustus 2016. Pada saat itu, Pengadilan Cirebon menghukum Saka yang masih di bawah umur dengan penjara 8 tahun.*

Pos terkait