Dede Ungkap Diminta Aep dan Ayah Eky untuk Bersaksi Palsu di Kasus Vina

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Garis Polisi | Ist

FORUM KEADILAN – Saksi Dede mengungkapkan bahwa dirinya diminta oleh saksi Aep dan Ayah dari Eky, Iptu Rudiana untuk memberikan keterangan palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal kasus pembunuhan Vina dan Eky.

“Aep sama Pak Rudiana minta jadi saksi. Saya bingung. Sebenarnya dalam hati saya pingin enggak mau jadi saksi, saya pingin keluar dari situ tapi saya sudah di dalam bisa apa. Ada rasa takut ada. Kan istilahnya saya enggak mengerti hukum. Saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali,” ujar Dede dikutip dari akun YouTube Dedi Mulyadi, Senin, 22/7/2024.

Bacaan Lainnya

Ketika ditemui oleh eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Dede mangku sebenarnya enggan untuk memberikan keterangan palsu kepada penyidik pada 2016 lalu.

Karena, ia tidak mengetahui peristiwa yang menyebabkan meninggalnya nyawa Vina dan Eky. Tetapi, ia merasa takut dan terpaksa.

“Sebenarnya dalam hati kecil saya, saya tidak mau melakukan ini. Cuma karena saya takut dan saya terpaksa melakukan ini. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya buat delapan terpidana yang sudah dipenjara,” jelasnya.

Ia menyatakan, tak mengetahui bahwa para terpidana berada di lokasi tewasnya Vinda dan Eky. Ia pun baru mengetahui di lokasi tersebut ada kecelakaan sekitar dua hari setelah peristiwa tersebut terjadi. Informasi tersebut ia dapatkan dari orang-orang sekitar.

Kesaksian palsu Dede ini berawal dari Aep yang menghubunginya melalui telepon pada malam hari dan Aep meminta agar Dede menemaninya ke Polsek.

“‘De anterin saya yuk ke Polsek’. Saya anterin ke dalam. Setelah di dalam ya di luar sebelum masuk kan ada saya, Aep, Pak Rudiana,” tutur Dede.

Ketika tiba di Polsek, Dede pun bertanya mengenai maksud dan tujuan Aep yang mengajaknya ke tempat itu. Aep berkata bahwa dirinya akan menjadi saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

“Saksi kejadian meninggal anaknya Pak Rudiana,” ucap Dede menirukan Aep.

“Aep kan kita enggak tahu apa-apa, kenapa jadi saksi? ‘Udah nanti ikutin’,” lanjutnya.

Sebelum Dede memberikan keterangan di hadapan penyidik, Dede juga sempat diminta agar seolah-olah mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. Ia menegaskan tidak diberikan bayaran apapun.

“Sebelum masuk ruangan dibilangin ‘kamu bilang aja lagi nongkrong di warung ada segerombolan anak-anak melempar batu bawa bambu’. Aep sama Rudiana ngasih tau saya, dua-duanya,” katanya.

“Enggak dikasih upah, sama sekali,” imbuhnya.

Atas dari perbuatan Dede ini, ia menyampaikan permohonan maaf kepada delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky dan mengaku merasa berdosa.

“Buat delapan terpidana kemarin sudah divonis, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya merasa bersalah, saya merasa berdosa,” ujarnya.

Diketahui, sosok Aep adalah pekerja pencucian kendaraan yang menjadi salah satu saksi di kasus Vina. Keterangan Aep ini tercacat dalam BAP oleh Iptu Rudiana yang merupakan ayah dari Eky.

Pada saat kejadian, Aep mengklaim sedang berada di tempat bekerja dan melihat detik-detik Vina dan Eky melintas di depan warung tempat para terpidana sedang berkumpul.

Pada 2016, polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian atau Eki, di Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Delapan pelaku sudah diadili, yaitu Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara itu, satu pelaku atas nama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur ketika melakukan kejahatan tersebut.

Setelah kasus ini kembali viral 2024 ini, Mei lalu Polisi menangkap Pegi Setiawan di Bandung, Jawa Barat. Polisi kemudian menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka dan juga otak dari pemerkosaan hingga pembunuhan Vina dan Eky.

Pegi lalu mengajukan gugatan praperadilan dan dikabulkan PN Bandung, sehingga status tersangkanya dibatalkan demi hukum.

Pegi yang sebelumnya dikenal mencari nafkah sebagai buruh bangunan kini sudah dibebaskan dari sel Polda Jabar dan pulang ke Cirebon.*

Pos terkait