Ibunda dan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta KPK Kawal Praperadilan

Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Toni RM di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 20/6/2024. I Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Toni RM di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 20/6/2024. I Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Ibunda tersangka pembunuhan Vina, Pegi Setiawan alias Perong, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama kuasa hukumnya, Toni RM pada Kamis, 20/6/2024. Mereka meminta agar KPK mengawalan proses praperadilan Pegi.

Sebagaimana diketahui, Pegi akan menjalani sidang praperadilan pada Senin 24 Juni 2024 mendatang. Untuk itu, keluarga Pegi bersama kuasa hukumnya telah menyiapkan saksi ahli untuk dihadirkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, masih ada rasa khawatir keluarga Pegi akan kemungkinan terjadinya suap di sidang praperadilan nanti.

“Kedatangan kami kemari, menyampaikan surat permohonan pengawasan dalam hal kewenangan KPK adalah pencegahan, khawatir terjadinya suap dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 20/6/2024.

Ia mengungkapkan, pihaknya menyampaikan surat tersebut ke KPK agar lembaga antirasuah itu bisa mengawasi dan memonitor aparat penegak hukum yang akan terlibat dalam proses persidangan praperadilan Pegi.

“Karena kami sangat yakin bahwa Pegi Setiawan itu bukanlah pelakunya dan tidak terlibat dalam peristiwa pembunuhan Eki dan Vina,” tegasnya.

Toni menyebut, kasus kliennya ini terkesan dipaksakan. Sehingga, ia menduga proses hukum Pegi dipercepat meskipun dengan alat bukti yang minim. Meski dirinya khawatir, hakim akan menolak permohonan kliennya di praperadilan.

“Sehingga kalau hakim menolak dengan alat bukti yang minim, seolah-olah penetapan tersangka itu sah, maka kami khawatir ada suap-menyuap di proses peradilan ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Toni juga melakukan safari ke Divisi Propam Polri, hingga Mahkamah Agung (MA). Tujuannya adalah untuk mengadu terkait hilangnya beberapa postingan di akun Facebook Pegi usai dilakukan penyitaan oleh penyidik Polda Jawa Barat.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait