FORUM KEADILAN – Penyitaan ponsel dan buku catatan DPP PDI Perjuangan (PDIP) milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari tangan stafnya, Kusnadi, berbuntut panjang.
Tim kuasa hukum staf Sekjen PDIP Kusnadi yang terdiri dari Ronny Talapessy, Johannis Tobing dan Alvon Kurnia Palma akan melapor Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas temuan baru dugaan pelanggaran etik penyidik.
Berdasarkan undangan yang didapatkan Forum Keadilan, pelaporan tersebut akan dilakukan pada Kamis, 20/6/2024 pukul 14.00 WIB.
Seperti diketahui, Rossa Purbo juga sempat dilaporkan Aliansi Gerakan Peduli Hukum terkait adanya dugaan pelanggaran etik.
Menurut aliansi tersebut, upaya penegakan hukum yang dilakukan Rossa dalam penanganan pencarian tersangka dugaan suap Harun Masiku dilakukan tidak sesuai prosedur, bahkan ugal-ugalan.
Tindakan penyitaan yang dilakukan Rossa dinilai telah melanggar ketentuan di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasalnya, Rossa diyakini berbohong dengan menyebut ada panggilan dari Hasto untuk Kusnadi. Tetapi faktanya setelah berada di dalam gedung KPK, Kusnadi justru digeledah dan disita barang bawaannya.
Tak hanya itu, penyitaan yang dilakukan Rossa tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku dan perbuatan tersebut termasuk ke dalam tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).*
Laporan Merinda Faradianti