FORUM KEADILAN – Pernyataan mengejutkan keluar dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Ia menyebut bahwa KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, eks caleg PDIP yang jadi buronan tersangka kasus dugaan suap. Alex beharap dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa segera tertangkap.
Namun, Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra melihat adanya kejanggalan dalam pernyataan KPK. Menurutnya, KPK harusnya menjadikan aksi sebagai langkah prioritas, bukan justru mengeluarkan pengumuman.
“Unik nih KPK, orang yang sedang melarikan diri atau bersembunyi kok diumumkan akan ditangkap. Secara faktanya, selama 1600 hari atau 4 tahun lebih pencarian KPK pun tidak mengetahui keberadaan DPO ini,” kata Azmi dalam keterangannya, Rabu, 12/6/2024.
Namun begitu, lanjut Azmi, ia berharap KPK saat ini punya komitmen dan semangat untuk benar-benar mampu dan mau menangkap Harun Masiku.
“Semoga saja ‘uji keberuntungan’ ini tuntas dan bukan sekedar janji pura-pura,” tegasnya.
Lebih lanjut Azmi berharap, Harun Masiku yang statusnya yang sudah dipecat dari keanggotaan partai, ketika tertangkap akan ‘menyanyi yang kencang’ untuk membuka tabir atas perbuatan korupsi yang menjeratnya. Jadi, bisa menarik pelaku lain yang diduga terlibat dalam perbuatan korupsi pemilu di era 2019 tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah mengetahui keberadaan Harun Masiku.
“Saya pikir sudah, penyidik (tahu posisi Harun Masiku),” kata Alex usai rapat di Komisi III DPR, Selasa, 11/6/2024.
“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” tambahnya.*