FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, penyitaan tas dan handphone milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik merupakan bagian dari upaya pencarian tersangka dugaan suap Harun Masiku.
Menurut Nawawi, pimpinan KPK selalu menginstruksikan kepada para penyidik untuk terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku yang masih buron hingga saat ini.
“Kami pimpinan ini terus menginstruksikan untuk terus cari Harun Masiku, lanjut langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman penyidik mungkin bagian daripada perintah pimpinan bahwa memang upaya terus pencarian Harun Masiku harus tetap dilakukan,” kata Nawawi kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11/6/2024.
Namun, Nawawi mengaku tidak mengetahui alasan penyitaan tas dan handphone milik Hasto. Sebab, lanjut Nawawi, dirinya tidak di lokasi saat penyitaan dilakukan.
“Kemarin saya sendiri ada giat di Surabaya, sehingga baru tadi pagi saya minta deputi penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami, apa yang berlangsung diberitakan,” ujarnya.
“Itu (penyitaan) yang saya lagi mintakan kepada pak deputi penindakan untuk diberikan penjelasan kepada kami,” imbuhnya.
Nawawi juga tidak mengetahui ihwal penyitaan itu lantaran ada komunikasi antara Hasto dengan Harun Masiku.
“Itu yang antara lain kita minta untuk diberi penjelasan,” tandasnya.
Sebelumnya, Hasto diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus eks kader PDIP Harun Masiku pada Senin, 10/6.
KPK lantas melakukan penyitaan terhadap tas dan handphone milik Hasto dari stafnya, Kusnadi. Penyitaan itu dilakukan usai penyidik meminta Kusnadi menemui Hasto yang tengah diperiksa.
“(Kusnadi dipanggil) Katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hasto menyebut dirinya melakukan protes, selain karena ada penyitaan juga karena ia tidak diizinkan untuk didampingi tim kuasa hukumnya.
“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik itu face to face itu paling lama satu setengah jam. Sisanya ditinggal, kedinginan,” terangnya.*
Laporan M. Hafid