DPRK Papua Tengah Meminta RDPU dengan Komisi III Bahas Darurat Kekerasan
FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPRK Provinsi Papua Tengah sekaligus Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Provinsi Papua Tengah Jhon Gobay meminta kepada Komisi III DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan menghadirkan Kapolri, Dankor Brimob, dan aparat keamanan lainnya guna membahas solusi penanganan konflik di Papua Tengah sebagai daerah otonom baru (DOB).
“DOB itu percepatan pembangunan, bukan percepatan kekerasan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25/5/2026.
Ia juga menyebutkan ratusan warga menjadi korban dari dampak konflik kekerasan yang terus terjadi di wilayah Papua Tengah sejak tahun 2019. Salah satunya, menyebabkan banyak anak-anak terpaksa putus sekolah.
“Dampaknya banyak anak-anak putus sekolah,” ujarnya.
Selain itu, kata Jhon, masyarakat juga terpaksa mengungsi ke daerah lain seperti warga Intan Jaya hingga Puncak harus berpindah ke Mimika atau Nabire agar mereka aman.
“Sebenarnya mereka tidak mau ngungsi karena mereka punya tanah, kebun, rumah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kehidupan para pengungsi yang dinilai sulit karena bantuan pemerintah tidak selalu tersedia secara rutin.
“Pemerintah membantu sering, tapi kan tidak rutin. Kalau mereka tinggal di kampungnya, mereka pasti rutin (bisa) dapat makanan,” ucapnya.
Menurut Jhon, korban konflik tidak hanya berasal dari masyarakat sipil, tetapi juga kelompok bersenjata dan aparat keamanan. Namun, masyarakat sipil kerap menjadi pihak paling terdampak dan bahkan sering mendapat stigma sebagai bagian dari kelompok separatis.
“Kadang masyarakat ini menjadi tempat para pihak men-judge mereka OPM. Padahal mereka masyarakat sipil,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
