FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan usulan untuk tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp117,2 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, pada Selasa, 11/6/2024. Rapat tersebut digelar bersama Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Nawawi menyebut bahwa tahun 2025, KPK mempunyai kebutuhan anggaran sebesar Rp1,354 triliun. Tetapi, pagu indikatif yang ada pada saat ini untuk 2025 yaitu sebesar Rp1,237 triliun.
“Total kebutuhan anggaran KPK ini ada di Rp1.354.567.804 sementara pagu indikatif ini sebesar Rp1.237.441.326, maka pada forum yang terhormat ini kepada pimpinan Komisi DPR RI dan seluruh anggotanya kami berharap pada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp117.126.478.000,” ujar Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango.
Nawawi menyebut, bahwa usulan penambahan tersebut menyesuaikan per program dan dukungan program manajemen, termasuk di antaranya program pencegahan dan penindakan korupsi.
“Kemudian ada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi ini pagu indikatif dan kebutuhan yang kami sampaikan tadi,” lanjutnya.
Nawawi menjelaskan dari total usul tambahan anggaran 2025, sebesar Rp65,02 miliar untuk program manajemen dan Rp52,11 miliar untuk pencegahan dan penindakan korupsi.
“KPK mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp117.126.478.000 itu program manajemen, dukungan manajemen mencapai Rp65,02 miliar dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi itu mencapai Rp52,11 miliar,” jelasnya.
Beberapa anggota Komisi III memberikan respons positif terkait usulan kenaikan anggaran KPK. Anggota Komisi III DPR, Supriansa menilai usulan ini menjadi relatif kecil apalagi dibandingkan dengan nilai yang ditarget oleh KPK.
Supriansa mengungkapkan akan memberikan dukungan terkait usulan kenaikan angagran yang disampaikan KPK.
“Ini yang membuat bahwa kami dari fraksi izin Pak Adies kadir pimpinan saya di Partai Golkar, izin saya menyampaikan bahwa menurut pemahaman kami dengan hasil yang dipaparkan ketua KPK ini, adalah kami memberikan dukungan penambahan sekaligus kita berjuang semoga apa yang menjadi harapan di pagu indikatif 2025 ini bisa terwujud,” ungkap Supriansa.*