FORUM KEADILAN – Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengatakan, Polda Jawa Barat tidak boleh terburu-buru dalam mengungkap ulang kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky (Eky).
Hotman juga mengatakan bahwa pihak keluarga korban kecewa lantaran polisi mencabut dua DPO yang buron selama delapan tahun.
“Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi dan menghilangkan dua orang DPO sebagai pelaku. Polda Jawa Barat mengumumkan satu orang pelaku tertangkap dan dua DPO lainnya fiktif. Hal ini membuat keluarga Vina kecewa dengan penetapan yang dilakukan oleh kepolisian,” ucapnya saat konferensi pers di Kawasan Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu 29/5/2024.
Hotman menuturkan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian, dari enam pelaku terpidana sudah diinterogasi. Lima orang di antaranya menyatakan Pegi bukan pelaku aksi. Kemudian, hanya satu orang yang menyatakan Pegi sebagai pelaku.
“Ini BAP yang baru dilakukan polisi dalam waktu dua minggu ini setelah kasus ini kembali viral,” ujarnya.
Menurut Hotman, dalam ilmu hukum, apabila timbul keraguan dalam suatu kasus, maka aparat penegak hukum seharusnya tidak boleh melakukan penetapan hingga memiliki alat bukti yang lengkap.
Untuk itu Hotman menilai, pelaku Pegi diumumkan ke publik secara terburu-buru.
“Kalau polisi belum bisa menangkap pelaku, kami maklum. Karena kasus ini sudah berjalan lama. Tapi jika ada yang dihilangkan seperti ini, tentu muncul pertanyaan,” imbuhnya.
Hotman memandang, apabila pihak keluarga tidak dapat melakukan upaya hukum apapun, selain berharap, maka seharusnya pihak kepolisian dapat meluruskan kasus tersebut sesuai dengan kebenaran.
“Kami berharap Presiden, Menko Polhukam dan lainnya memberikan atensi agar pemeriksaan ini berjalan dengan jelas sesuai dengan fakta dan bukti yang ada,” tuturnya.
Kemudian, Hotman juga berharap agar para pelaku pembunuhan Vina dan Eky bisa dilakukan tes kebohongan (lie detector) agar kasus tersebut menjadi terang benderang.
“Kami berharap seluruh pelaku yang ada dibawa ke Jakarta untuk dilakukan tes kebohongan dan pemeriksaan lainnya sehingga menjadi lebih jelas dan terang,” tandasnya.*
Laporan Ari Kurniansyah