Kementerian ATR/BPN Siap Integrasi Layanan Pertanahan Bersama INA Digital

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) pada Rabu, 21/2/2024 | X @jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) pada Rabu, 21/2/2024 | X @jokowi

FORUM KEADILAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut baik peluncuran INA Digital yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

AHY mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan segera mengintegrasikan layanan pertanahan dengan portal INA Digital.

Bacaan Lainnya

“Kementerian ATR/BPN sendiri juga tentunya ingin menjadi bagian yang integral karena kita juga punya berbagai layanan publik, termasuk Sertifikat Tanah Elektronik. Dengan begitu kita harapkan ke depan (layanan pertanahan) semakin mudah diakses dan sekali lagi semakin baik melayani masyarakat kita,” kata AHY dalam keterangan tertulis, Senin, 27/5/2024.

AHY optimis INA Digital bisa menghadirkan birokrasi yang semakin melayani dan memudahkan segala urusan masyarakat.

Diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo resmi meluncurkan INA Digital Government Technology (GovTech) pada hari ini, Senin.

INA Digital Government Technology (GovTech) ini digadang-gadang akan menyederhanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Peluncuran yang berlangsung di Istana Negara ini, menurut Jokowi, akan berfungsi memberi kemudahan kepada masyarakat dengan menyatukan puluhan ribu aplikasi pemerintahan dalam satu portal.

“Kehadiran birokrasi itu harusnya melayani, bukannya mempersulit dan bukan memperlambat. Sehingga, yang jadi tolok ukur adalah kepuasan masyarakat, manfaat yang diterima masyarakat, kemudahan urusan masyarakat,” kata Jokowi dalam pidato sambutannya, Senin.

Jokowi mengatakan, INA digital ini akan jauh lebih memudahkan dibandingkan dengan 27 ribu lebih aplikasi yang saat ini berjalan sendiri-sendiri di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah provinsi kabupaten/kota.

Melalui INA Digital pemerintah tidak boleh lagi menambah aplikasi baru untuk layanan masing-masing.

“Oleh sebab itu, saya sampaikan mulai tahun ini berhenti membuat aplikasi yang baru, berhenti membuat platform-platform baru. Setop!” pungkasnya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait