Dewas KPK Targetkan Sidang Putusan Kasus Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris, saat tiba di gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 17/5/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris, saat tiba di gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 17/5/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pembacaan putusan etik dugaan penyalahgunaan wewenang dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait bantuan dalam mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan) RI berinisial ADM digelar minggu depan.

“(Agenda sidang etik Ghufron) Tinggal putusan. Ya kan harus dibuat putusannya dulu. Ya mudah-mudahan minggu depan lah diputus,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17/5/2024.

Bacaan Lainnya

Albertina mengatakan, Dewas KPK menargetkan putusan dibacakan sebelum long weekend pekan depan. Diketahui 23-24 Mei 2024 ditetapkan sebagai libur nasional dan cuti bersama karena merupakan peringatan Hari Raya Waisak 2568 BE/2024 M.

“(Putusan dibacakan) Sebelum cuti panjang lah,” kata dia.

Anggota Dewas lainnya, Syamsuddin Haris, juga mengatakan sidang putusan Nurul Ghufron akan digelar pekan depan.

“Mudah-mudahan minggu depan bisa diputus, sekitar harinya belum tahu, kalau bisa Senin atau hari Selasa, kita tunggu saja lah,” ucapnya kepada media di gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat.

Hari ini, Nurul Ghufron juga dijadwalkan menjalani sidang etik lanjutan dengan agenda pembelaan diri. Sidang dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB.*

Pos terkait