FORUM KEADILAN – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengatakan, sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan agenda pembelaan diri dilangsungkan pada siang ini, Jumat, 17/5/2024 pukul 14.00 WIB.
Kata Syamsuddin, tidak ada fakta terbaru terkait pelanggaran etik Ghufron tersebut.
Diketahui, Ghufron disidang karena diduga menggunakan pengaruhnya pada pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memutasi pegawai ke daerah.
“Jadi nanti siang, Pak Ghufron menyampaikan pembelaan,” ucapnya kepada media di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 17/5.
Haris berharap, dengan berjalannya sidang etik tersebut, kasus pelanggaran etik yang melibatkan Nurul Ghufron bisa dapat diputuskan minggu depan. Meskipun, belum bisa dipastikan Haris terkait hari dan waktunya.
“Mudah-mudahan minggu depan bisa diputus, sekitar harinya belum tahu, kalau bisa Senin atau hari Selasa, kita tunggu saja lah,” imbuhnya.
“Fakta terbaru tidak ada sih,” tadasnya.
Sebelumnya, Dewas KPK akan mendengarkan pembelaan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada sidang lanjutan pelanggaran etik. Ghufron akan menyampaikan pembelaannya sebagai terlapor dalam sidang tersebut.
“Besok (hari ini) akan ada sidang lanjutan, yaitu pembelaan dari saya,” katanya kepada wartawan, Kamis, 16/5.*
Laporan Ari Kurniansyah