FORUM KEADILAN – Istri terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penipuan serta penggelapan puluhan miliar rupiah Edi Gunawan melakukan intimidasi terhadap wartawan.
Tindakan tersebut dilakukannya di sela-sela persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa.
Kepada wartawan Forum Keadilan, istri Edi melarang pengambilan video saat proses sidang. Tak hanya itu, ia juga mengintimidasi dengan memotret dan mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.
“Kamu ngapain, foto saya? Kamu digaji berapa sama kantor mu,” katanya kepada wartawan Forum Keadilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 4/4/2024.
Sidang lanjutan tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi mantan sopir Edi yang bernama Suyatno.
Di depan majelis hakim, Suyatno mengaku sudah bekerja bersama Edi dari tahun 2014 hingga 2023.
Saat ditanyakan mengenai pihak yang pernah bekerja sama dengan Edi Gunawan, Suyatno mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Yang melaporkan saya tidak tahu. Masalahnya saya juga tidak tahu,” ungkapnya.
Sidang kembali digelar pada Kamis, 18/4/2024 dengan agenda pemeriksaan terdakwa.*
Laporan Merinda Faradianti