FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal kampanye akbar Pemilu 2024. Kampanye akbar ini dijadwalkan berlangsung mulai 21 Januari hingga 7 Februari 2024.
Penetapan jadwal kampanye akbar tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024. KPU membagi tiga zona pemilu akbar.
“Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Partai Politik dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dibagi menjadi 3 (tiga) zona,” bunyi aturan KPU, dikutip, Kamis, 18/1/2024.
Berikut pembagiannya:
Zona A
- Aceh
- Riau
- Bengkulu
- Kepulauan Riau
- Jawa Tengah
- Banten
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Selatan
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tenggara
- Maluku
- Papua Barat
- Papua Pegunungan
Zona B
- Sumatera Utara
- Jambi
- Lampung
- DKI Jakarta
- DI Yogyakarta
- Bali
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Tengah
- Gorontalo
- Maluku Utara
- Papua Selatan
- Papua Barat Daya
Zona C
- Sumatra Barat
- Sumatra Selatan
- Kepulauan Bangka Belitung
- Jawa Barat
- Jawa Timur
- Nusa Tenggara Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Barat
- Papua
- Papua Tengah
KPU menetapkan jadwal kampanye akbar calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) 2024 pada 8 Februari sampai 10 Februari 2024. Berikut jadwalnya:
8 Februari
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Kampanye di Jawa Barat
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Kampanye di Jawa Tengah
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD Kampanye di Jawa Tengah
9 Februari
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Kampanye di Jawa Timur (Sidoarjo)
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Kampanye di Jawa Timur (Surabaya)
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD Kampanye di DKI Jakarta
10 Februari
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Kampanye di DKI Jakarta (JIS)
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Kampanye di DKI Jakarta (GBK)
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD Kampanye di Jawa Tengah.*