Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus soal Bagi-bagi Susu di CFD

Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) untuk mengklarifikasi terkait pembagian susu gratis saat car free day (CFD), Rabu, 3/1/2024 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) untuk mengklarifikasi terkait pembagian susu gratis saat car free day (CFD), Rabu, 3/1/2024 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) untuk mengklarifikasi terkait pembagian susu gratis saat car free day (CFD) beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan Forum Keadilan di lapangan, Gibran hadir pada Rabu, 3/1/2024 pukul 13.39 WIB. Ia mengenakan kemeja berwarna cokelat.

Bacaan Lainnya

Gibran hadir ke Bawaslu ditemani oleh tim hukum TKN (Tim Kampanye Nasional) yang hadir lebih dahulu. Mereka ialah Habiburokhman dan Hinca Pandjaitan.

Sesampainya di Bawaslu, Gibran tak bicara sepatah dua kata dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Tim Hukum TKN Habiburokhman menyebut, Gibran merupakan warga negara yang taat pada hukum, sehingga akan memenuhi panggilan terhadapnya.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, Gibran berkeras untuk hadir. Jam 13.00 beliau akan hadir,” ujarnya.

Habiburokhman mengatakan, kehadiran Tim TKN lebih awal untuk mendengar terlebih dahulu apa yang ingin diklarifikasi oleh Bawaslu Jakpus.

“Intinya kami mau mendengar apa yang mau diklarifikasi oleh Bawaslu Jakpus. Sekaligus ingin mengklarifikasi apakah ihwal perkara yang dijadikan dasar mengundang Gibran sama dengan yang sudah diputus Bawaslu RI. Kalau sama namanya Ne Bis In Idem,” terangnya.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait