Suami Mutilasi Istri di Malang, Tubuh Korban Dipotong Jadi 10 Bagian

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Garis Polisi | Ist

FORUM KEADILAN – Seorang pria bernama James Loodewky Tomatala (61) memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini (55), di kediaman mereka di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang.

James tega memutilasi istrinya menjadi 10 bagian dan memasukkannya ke dalam ember pada Sabtu, 30/12/2023. Setelah melakukan aksinya tersebut, James menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.

Bacaan Lainnya

James dan Sutarini diketahui terlibat cekcok sebelumnya. James kemudian memukul dan mencekik Sutarini hingga tewas.

Setelah Sutarini tewas, James memutilasi tubuh istrinya itu menjadi 10 bagian.

Sutarini merupakan warga asal Banjar Banda, Desa Adat Takmung, Klungkung, Bali. Ia memiliki dua anak.

“Korban punya anak dua, pertama perempuan yang kerja di Singapura dan yang kedua laki-laki kerja di Bali,” kata Bendesa Adat Takmung, I Made Wista, Selasa, 2/1/2024.

Wista mengatakan, Sutarini menikah dengan James sekitar 30 tahun lalu. James merupakan pensiunan PLN yang tinggal di Malang.*

Pos terkait